Hubungi Kami

Jaksa Agung Terbitkan SE No 2 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Lingkungan Kejaksaan RI
Oleh Admin | Rabu, 18 Maret 2020

Jaksa Agung RI, Burhanuddin, menerbitkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2020 ttg Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Lingkungan #KejaksaanRI dlm rangka menindaklanjuti Surat Edaran Menteri @kempanrb Nomor 19 Tahun 2020.

Surat Edaran tersebut meliputi pelaksanaan tugas kedinasan sebagian pegawai yang dilakukan dari rumah (Work From Home).

Menunda pelaksanaan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa/orang banyak di suatu tempat. Surat Edaran ini berlaku mulai 17 Maret 2020 hingga 31 Maret 2020.

Galeri Jamdatun

Instagram Jamdatun

Statistik Pengunjung

Online : 4 Pengunjung
Bulan ini : 35902 Pengunjung
Tahun ini : 104302 Pengunjung