Hubungi Kami

JAMDATUN Terima Penghargaan dari PT Pelindo Multi Terminal atas Pendampingan Hukum Kerja Sama Senilai Rp1,8 Triliun
Oleh Admin | Senin, 09 Maret 2026

Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) bersama Direktur Pertimbangan Hukum menerima penghargaan atas sumbangsihnya dalam memberikan Pendampingan Hukum (Legal Assistance). Pendampingan hukum ini fokus pada penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT Pelindo Multi Terminal dan PT FKS Solusi Logistik terkait pengembangan Terminal Curah Kering di Pelabuhan Belawan. Dengan nilai investasi mencapai Rp1,86 Triliun, keterlibatan JPN dalam rangka memastikan seluruh proses berjalan sesuai koridor hukum Serta mitigasi resiko yang memadai demi keamanan investasi dan kemajuan infrastruktur logistik nasional.

Galeri Jamdatun

Instagram Jamdatun

Statistik Pengunjung

Online : 4 Pengunjung
Bulan ini : 34247 Pengunjung
Tahun ini : 102647 Pengunjung