Sosialisasi dan Asistensi Aktivasi Pengisian Pelaporan Pajak melalui Aplikasi Coretax serta Pengisian LHKPN dan LHKAN
Sesjamdatun membuka kegiatan Sosialisasi dan Asistensi Aktivasi Pengisian Pelaporan Pajak melalui Aplikasi Coretax serta Pengisian LHKPN dan LHKAN di lingkungan JAMDATUN pada hari Rabu, 04 Maret 2026 bertempat di Aula Gedung Kejaksaan Agung RI. Kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas aparatur sipil negara, sekaligus menjadi bagian dari transformasi digital perpajakan nasional. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memperkuat pondasi Zona Integritas di lingkungan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Dengan memastikan seluruh pegawai tertib dalam pelaporan LHKPN dan LHKAN serta adaptif terhadap sistem Coretax terbaru, JAMDATUN berkomitmen untuk terus meningkatkan standar pelayanan dan profesionalitas guna meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Melalui sosialisasi dan asistensi ini,dihasilkan beberapa poin penting bagi penguatan internal Bidang DATUN yaitu Aktivasi Sistem Coretax, Kepatuhan LHKPN/LHKAN, Kesiapan Data Dukung WBBM. Hadir dalam acara ini seluruh staf di lingkungan JAMDATUN yang mengikuti sesi asistensi teknis secara interaktif. Sejalan dengan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Jamdatun terus memastikan setiap dukungan hukum diberikan secara transparan, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik. Integritas bukan sekadar komitmen, tetapi diwujudkan dalam kerja nyata dan kolaborasi strategis.
Galeri Jamdatun
Instagram Jamdatun
Statistik Pengunjung
Online : 5 PengunjungBulan ini : 34196 Pengunjung
Tahun ini : 102596 Pengunjung