Perjanjian Kerja Sama JAM DATUN dan PT Pembangunan Jaya dalam Penanganan Masalah Hukum
Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN) dan PT Pembangunan Jaya resmi menjalin kerja sama dalam penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Perjanjian Kerja Sama ini ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Prof. (H.C.) Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M. dan Direktur PT Pembangunan Jaya Ir. Sutopo Kristanto, M.M pada Kamis, 22 Januari 2026 di Kantor PT Pembangunan Jaya. Perjanjian Kerja Sama ini merupakan perwujudan komitmen hubungan kerja yang kuat dan berkelanjutan dan saling mendukung dalam melaksanakan tugas dan fungsi perusahaan guna mendorong penerapan prinsip Good Corporate Governance secara optimal di lingkungan perusahaan. Melalui kolaborasi ini, JAMDATUN akan memberikan pendampingan berupa bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya guna menjaga keberlangsungan pembangunan infrastruktur untuk kenyamanan dan kemakmuran bagi masyarakat. Acara ini turut dihadiri oleh para pejabat dari PT Pembangunan Jaya serta jajaran pejabat di lingkungan JAMDATUN.
Galeri Jamdatun
Instagram Jamdatun
Statistik Pengunjung
Online : 5 PengunjungBulan ini : 34196 Pengunjung
Tahun ini : 102596 Pengunjung