Oleh Admin | Rabu, 22 Juli 2026
JAMDATUN UPDATE - Rabu, 22 Juli 2026 bertempat di Pengadilan TUN, Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) menghadiri persidangan Perkara Tata Usaha Negara Nomor 96/G/TF/2026/PTUN-JKT.
Persidangan yang beragendakan Penyampaian Alat Bukti Surat dari Pihak Tergugat ini berkaitan dengan gugatan terhadap kebijakan The Agreement on Reciprocal Trade (ART) atau Perjanjian Perdagangan Resiprokal antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Amerika Serikat.
Galeri Jamdatun
Instagram Jamdatun
Statistik Pengunjung
Online : 1 PengunjungBulan ini : 250981 Pengunjung
Tahun ini : 411718 Pengunjung