Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026 merupakan dokumen perencanaan pembangunan tahunan yang disusun sebagai penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025–2029. RKP Tahun 2026 diarahkan untuk memperkuat pelaksanaan agenda prioritas nasional pada tahap awal pembangunan lima tahunan melalui penguatan fondasi pembangunan dan tata kelola pemerintahan. Upaya tersebut dilakukan guna mendukung pencapaian agenda transformasi nasional secara bertahap dan berkelanjutan, sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025–2045, dengan visi Indonesia Emas 2045, yaitu mewujudkan Indonesia sebagai negara Nusantara yang berdaulat, maju, dan berkelanjutan. Adapun dokumen Rencana Kerja Tahun 2026 pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) dapat diakses melalui tautan berikut: Dokumen Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026 pada JAMDATUN.
Mari bersama kita dukung transparansi, akuntabilitas, dan kinerja Kejaksaan RI dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik.
Galeri Jamdatun
Instagram Jamdatun
Statistik Pengunjung
Online : 55 PengunjungBulan ini : 221287 Pengunjung
Tahun ini : 382024 Pengunjung