Hubungi Kami
Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat bisa menghubungi Call Center JAMDATUN 0811229484

8 ORANG PEMILIK SID DAN 4 ORANG PENGURUS PERUSAHAAN SEKURITAS DIPERIKSA SAKSI TERKAIT DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PADA PT. ASABRI
Oleh Admin | Senin, 21 Juni 2021

              PUSAT PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN AGUNG

         Jl. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

 

SIARAN PERS

  Nomor: PR – 478/045/K.3/Kph.3/06/2021

 

 

 

8 ORANG PEMILIK SID DAN 4 ORANG PENGURUS PERUSAHAAN SEKURITAS

DIPERIKSA SAKSI TERKAIT DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PADA PT. ASABRI

 

Senin 21 Juni 2021, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 8 (delapan) orang saksi pemilik SID dan 4 (empat) orang Pengurus Perusahaan Sekuritas yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).

Saksi-saksi yang diperiksa antara lain:-----------------------------------------------------------------------------

  1. S selaku pribadi / Ibu Rumah Tangga, diperiksa terkait klarifikasi blokir SID.
  2. ERS selaku pribadi / Ibu Rumah Tangga, diperiksa terkait klarifikasi blokir SID.
  3. AN selaku pribadi / Wiraswasta, diperiksa terkait klarifikasi blokir SID.
  4. H selaku pribadi / Wiraswasta, diperiksa terkait klarifikasi blokir SID.
  5. NAP selaku pribadi / Freelance EO, diperiksa terkait klarifikasi blokir SID.
  6. K selaku pribadi / Ibu Rumah Tangga, diperiksa terkait klarifikasi blokir SID.
  7. NRI selaku pribadi / Ibu Rumah Tangga, diperiksa terkait klarifikasi blokir SID.
  8. MPA selaku pribadi / Ibu Rumah Tangga, diperiksa terkait klarifikasi blokir SID.
  9. DJ selaku Direktur Utama PT. Minapadi Investama Sekuritas, diperiksa terkait pendalaman broker PT. Asabri.
  10. HHK selaku Direktur Utama PT. Panca Global Sekuritas, diperiksa terkait pendalaman broker PT. Asabri
  11. M selaku Direktur Utama PT. BNC Sekuritas Indonesia, diperiksa terkait pendalaman broker PT. Asabri
  12. CK selaku Deputi Head Equity Brokeage PT. Mega Capital Sekuritas, diperiksa terkait pendalaman broker PT. Asabri

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. ASABRI.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19. (K.3.3.1)

 

 

Jakarta, 21 Juni 2021

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

 

 

LEONARD EBEN EZER SIMANJUNTAK, SH. MH.

Keterangan Lebih lanjut dapat menghubungi

Mohamad Isnaeni, SH. / Kasubid Kehumasan

Telp./Fax: 021-7236510 / Hp. 08181220667

Email: subbidhumas@gmail.com

 

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling

Statistik Pengunjung

Hari ini : 476 Pengunjung
Bulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung