Hubungi Kami

Rapat Mediasi (Bipartit) dengan PT Bukit Asam Tbk terkait Permasalahan Lahan Pasca Tambang
Oleh Admin | Rabu, 15 Juli 2026

JAMDATUN UPDATE - Rabu, 15 Juli 2026 bertempat di Ruang Rapat Gedung Kejaksaan Agung RI, Tim Jaksa Pengacara Negara pada JAMDATUN beserta PT Bukit Asam Tbk. melaksanakan rapat mediasi (bipartit) bersama PT Bukit Asam Tbk. 

Pertemuan strategis ini digelar dalam rangka mencari solusi terbaik serta penyelesaian yang berkepastian hukum terkait permasalahan optimalisasi dan pemanfaatan lahan pascatambang milik salah satu badan usaha milik negara (BUMN) sektor pertambangan tersebut.

Galeri Jamdatun

Instagram Jamdatun

Statistik Pengunjung

Online : 3 Pengunjung
Bulan ini : 68247 Pengunjung
Tahun ini : 151897 Pengunjung