JAMDATUN UPDATE - Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam Kelompok Kerja (Pokja) berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Nomor PRIN-797/G/Gjd/08/2026 tanggal 28 Agustus 2026 menghadiri Rapat Lanjutan Panitia Antar-Kementerian (PAK) dalam rangka proses pengesahan Convention on the Establishment of the International Organization for Mediation (IOMed), yang diselenggarakan oleh Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia pada tanggal 8–9 September 2026.
Rapat dilaksanakan bersama kementerian/lembaga terkait dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Presiden mengenai Pengesahan Convention on the Establishment of the International Organization for Mediation (IOMed), rancangan naskah terjemahan Konvensi, serta rancangan naskah penjelasan. Pembahasan dilakukan sebagai bagian dari proses penyelarasan substansi dan penyiapan dokumen pengesahan Konvensi IOMed.
Galeri Jamdatun
Instagram Jamdatun
Statistik Pengunjung
Online : 3 PengunjungBulan ini : 250999 Pengunjung
Tahun ini : 411736 Pengunjung