Oleh Admin | Jumat, 14 Agustus 2026
JAMDATUN UPDATE - Jum'at, 14 Agustus 2026 bertempat di Ruang Rapat Gedung Kejaksaan Agung RI, Kasubdit Pendapat Hukum beserta Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Jamdatun menghadiri Focus Group Discussion (FGD) bersama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
FGD ini diselenggarakan guna menindaklanjuti permohonan Pendapat Hukum (Legal Opinion) terkait sengketa kepemilikan rekening atas nama Yayasan Trisakti. Guna menyusun analisis hukum yang komprehensif, transparan, dan akuntabel, Tim JPN juga melibatkan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti) serta Kementerian Hukum (Kemenkum) dalam diskusi mendalam ini.
Galeri Jamdatun
Instagram Jamdatun
Statistik Pengunjung
Online : 1 PengunjungBulan ini : 251339 Pengunjung
Tahun ini : 412076 Pengunjung