Oleh Admin | Selasa, 23 Juni 2026
JAMDATUN UPDATE - Selasa, 23 Juni 2026 bertempat di Ruang Rapat Gedung Kejaksaan Agung RI, Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) menggelar Rapat Pendalaman atas Permohonan Pendapat Hukum (Legal Opinion) terkait tindak lanjut pembangunan Wastewater Treatment Plant (WWTP) di PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero).
Rapat pendalaman ini bertujuan untuk memetakan, menganalisis, serta memitigasi berbagai risiko hukum yang berpotensi muncul dalam proses kelanjutan pembangunan WWTP. Rapat koordinasi ini dilangsungkan sebagai bagian dari komitmen JPN dalam memberikan pengawalan hukum yang akuntabel terhadap proyek-proyek strategis berbasis lingkungan.
Galeri Jamdatun
Instagram Jamdatun
Statistik Pengunjung
Online : 1 PengunjungBulan ini : 73997 Pengunjung
Tahun ini : 157647 Pengunjung