Oleh Admin | Selasa, 28 April 2026
JAMDATUN UPDATE - Selasa, 28 April 2026 bertempat di Ruang Rapat Gedung Kejaksaan Agung, Tim Jaksa Pengacara Negara pada JAMDATUN melaksanakan Rapat Tindak Lanjut atas Permohonan Pendapat Hukum (Legal Opinion) terkait rencana transaksi PT Danantara Asset Management (Persero).
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari permohonan yang diajukan oleh PT Permodalan Nasional Madani (PNM) mengenai tata kelola serta penataan aset BUMN dan anak perusahaan BUMN. Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memetakan aspek hukum serta mitigasi risiko terhadap rencana transaksi strategis yang melibatkan pengelolaan aset negara.
Galeri Jamdatun
Instagram Jamdatun
Statistik Pengunjung
Online : 2 PengunjungBulan ini : 39418 Pengunjung
Tahun ini : 107818 Pengunjung