Hubungi Kami

Rapat Tindak Lanjut Kewajiban Pembayaran PT Truba kepada PT Jasindo
Oleh Admin | Rabu, 10 Juni 2026

JAMDATUN UPDATE - Rabu, 10 Juni 2026 bertempat di Ruang Rapat Gedung Kejaksaan Agung RI, Kasubdit Bantuan Hukum Pemulihan memimpin Rapat Tindak Lanjut Kewajiban Pembayaran PT Truba kepada PT Jasindo. 

Melalui mediasi dan bantuan hukum ini, Jaksa Pengacara Negara berkomitmen untuk membantu pemulihan aset negara dan memastikan penyelesaian sengketa perdata dapat dilakukan secara efisien sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Galeri Jamdatun

Instagram Jamdatun

Statistik Pengunjung

Online : 5 Pengunjung
Bulan ini : 73820 Pengunjung
Tahun ini : 157470 Pengunjung