Hubungi Kami

Rapat Penyelesaian Pendampingan Hukum PT. Pertamnina Hulu Rokan
Oleh Admin | Kamis, 27 Agustus 2026

JAMDATUN UPDATE - Kamis, 27 Agustus 2026 bertempat di Ruang Rapat Gedung Kejaksaan Agung RI, Tim JPN pada JAM DATUN melaksanakan rapat tindak lanjut atas Pendampingan Hukum kepada PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) terkait Proses Tender Kontrak Jasa Pengelolaan Limbah Tanah Terkontaminasi Minyak (TTM) Paket A, B, dan C di Wilayah Kerja Rokan dalam rangka pelaksanaan penugasan SKK Migas kepada PT Pertamina Hulu Rokan.

Rapat dilaksanakan untuk membahas perkembangan dan tindak lanjut atas pelaksanaan Pendampingan Hukum yang telah diberikan oleh Tim JPN, sekaligus melakukan evaluasi terhadap pemenuhan ruang lingkup pendampingan hukum sesuai dengan permohonan PHR.

Sehubungan dengan telah terlaksananya rangkaian kegiatan pendampingan hukum dan terpenuhinya ruang lingkup pendampingan yang dimohonkan, Tim JPN dan PT Pertamina Hulu Rokan menyepakati penyelesaian dan penutupan Pendampingan Hukum dimaksud.

Galeri Jamdatun

Instagram Jamdatun

Statistik Pengunjung

Online : 6 Pengunjung
Bulan ini : 38497 Pengunjung
Tahun ini : 187560 Pengunjung