Hubungi Kami

Konsinyering Konsultasi dan Pertimbangan Hukum untuk Program Penataan Anak Usaha (Streamlining) di Lingkungan Pertamina Group
Oleh Admin | Selasa, 14 Juli 2026

JAMDATUN UPDATE - Selasa, 14 Juli 2026 bertempat di Jakarta, Kasubdit Pendampingan dan Audit Hukum didampingi Tim Jaksa Pengacara Negara pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Agung menghadiri Konsinyering Konsultasi dan Pertimbangan Hukum untuk Program Penataan Anak Usaha (Streamlining) di Lingkungan Pertamina Group. 

Langkah strategis ini diambil guna menindaklanjuti permohonan dari Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis PT Pertamina (Persero) terkait undangan konsinyering, konsultasi, serta permohonan pertimbangan hukum demi memastikan seluruh proses penataan organisasi badan usaha milik negara tersebut berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
 

Galeri Jamdatun

Instagram Jamdatun

Statistik Pengunjung

Online : 1 Pengunjung
Bulan ini : 75426 Pengunjung
Tahun ini : 159076 Pengunjung