Oleh Admin | Senin, 12 Oktober 2026
JAMDATUN UPDATE - Senin, 12 Oktober 2026 bertempat di Ruang Rapat Gedung Kejaksaan Agung RI, Kasubdit Tindakan Hukum Lain dan Pelayanan Hukum, didampingi Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada JAMDATUN, melaksanakan Rapat Mediasi (Tripartit) penyelesaian pembayaran utang PT Cipta Daya Nusantara (PT CDN).
Rapat yang dihadiri perwakilan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) dan PT AKA Sinergi Grup ini merupakan tindak lanjut atas permohonan mediasi resmi guna mewujudkan penyelesaian utang piutang secara transparan dan akuntabel.
Galeri Jamdatun
Instagram Jamdatun
Statistik Pengunjung
Online : 12 PengunjungBulan ini : 222929 Pengunjung
Tahun ini : 383666 Pengunjung