Hubungi Kami
Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat bisa menghubungi Call Center JAMDATUN 0811229484

JAMDATUN Kejaksaan dan PT SMI Jalin Kerja Sama Penerapan GCG
Oleh Admin | Rabu, 09 Juli 2025

JAMDATUN UPDATE - Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Agung dan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau SMI dalam penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. 

Penandatangan PKS tersebut dilaksanakan JAM-Datun dan Direksi PT SMI di Gedung Sahid Sudirman Center, Jakarta Pusat, pada Rabu, 9 Juli 2025.

"Direksi PT Sarana Multi Infrastruktur diharapkan mampu menerapkan prinsip kehati-hatian, beritikad baik, dan tunduk pada peraturan perundang-undangan dalam setiap keputusan bisnis yang diambil," pesan JAM-Datun. 

Selain penandatanganan PKS, JAM-Datun dalam kesempatan tersebut diundang menjadi narasumber dalam sharing session dengan tema "Good Corporate Governance", yang mengulas tentang unsur-unsur dari tata kelola perusahaan yang baik yaitu kepatuhan dan mitigasi risiko. 

Dalam paparannya, JAM-Datun salah satunya menyoroti pentingnya PT SMI menerapkan prinsip Business Judgement Rule dalam setiap pengambilan keputusan.

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling

Statistik Pengunjung

Hari ini : 476 Pengunjung
Bulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung