JAMDATUN UPDATE - Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Agung dan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau SMI dalam penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Penandatangan PKS tersebut dilaksanakan JAM-Datun dan Direksi PT SMI di Gedung Sahid Sudirman Center, Jakarta Pusat, pada Rabu, 9 Juli 2025.
"Direksi PT Sarana Multi Infrastruktur diharapkan mampu menerapkan prinsip kehati-hatian, beritikad baik, dan tunduk pada peraturan perundang-undangan dalam setiap keputusan bisnis yang diambil," pesan JAM-Datun.
Selain penandatanganan PKS, JAM-Datun dalam kesempatan tersebut diundang menjadi narasumber dalam sharing session dengan tema "Good Corporate Governance", yang mengulas tentang unsur-unsur dari tata kelola perusahaan yang baik yaitu kepatuhan dan mitigasi risiko.
Dalam paparannya, JAM-Datun salah satunya menyoroti pentingnya PT SMI menerapkan prinsip Business Judgement Rule dalam setiap pengambilan keputusan.
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung