PUSAT PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN AGUNG
Jl. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
SIARAN PERS
Nomor: PR – 445/012/K.3/Kph.3/06/2021
5 SAKSI DIPERIKSA TERKAIT DUGAAN
TINDAK PIDANA KORUPSI PADA PT. ASABRI
Selasa 08 Juni 2021, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 5 (lima) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).
Saksi yang diperiksa antara lain:
- TAW selaku Direktur Utama PT. Asia Raya Kapital. Saksi diperiksa terkait Reksadana milik PT. Asia Raya Kapital yang dibeli/disubcribe oleh PT. Asabri (Persero);
- RO selaku Direktur PT. Oso Manajemen Investasi. Saksi diperiksa terkait pendalaman keterlibatan Manajer Investasi (MI) dalam perkara PT. Asabri (Persero);
- JMF selaku Direktur Utama PT. Victoria Management Investasi. Saksi diperiksa terkait pendalaman keterlibatan Manajer Investasi (MI) dalam perkara PT. Asabri (Persero);
- RJ selaku Direktur Utama PT. Citra Langgeng Otomotif. Saksi diperiksa terkait pendalaman keterlibatan Manajer Investasi (MI) dalam perkara PT. Asabri (Persero);
- BP selaku Direktur PT. Anugrah Semesta Investama/Komisaris PT. Treasure Fund Investama. Saksi diperiksa terkait pendalaman keterlibatan Manajer Investasi (MI) dalam perkara PT. Asabri (Persero).
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. ASABRI.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19. (K.3.3.1)
Jakarta, 08 Juni 2021
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
LEONARD EBEN EZER SIMANJUNTAK, SH. MH.
Keterangan Lebih lanjut dapat menghubungi
Mohamad Isnaeni, SH. / Kasubid Kehumasan
Telp./Fax: 021-7236510 / Hp. 08181220667
Email: subbidhumas@gmail.com
Galeri Jamdatun
Instagram Jamdatun
Statistik Pengunjung
Online : 1 PengunjungBulan ini : 42872 Pengunjung
Tahun ini : 88345 Pengunjung