Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) Banten bersama Universitas Sultan Ageng Tirtayasa sepakat menggelar penandatanganan perjanjian kerjasama tentang penanganan masalah Hukum Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara.
Kerjasama tersebut diwujudkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama yang ditanda tangani oleh Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Prof. Dr. H. Fatah Sulaiman, ST., MT dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Dr Asep N. Mulyana, S.H., M.Hum berlangsung di Aula Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten,Kamis (1/4/2021).
Hadir pada kesempatan tersebut Wakil Rektor Bidang Kerja sama, Sistem Informasi, Penguatan Kemitraan dan Layanan Industri Untirta Dr. H. Aceng Hasani, M.Pd, Dekan Fakultas Hukum Dr. Agus Prihartono, MH, sementara Kejati Banten para Asisten, Koordinator dan para Kasi di Bidang Datun Kejaksaan Tinggi Banten.
Prof. Dr. H. Fatah Sulaiman, ST., MT dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama antara Untirta dan Kejati Banten sudah terjalin lama. “Pembangunan kampus Untirta Sindangsari sejak tahap persiapan didampingi oleh Tim Kejaksaaan Tinggi Banten”, ujarnya.
Rektor menyampaikan bahwa sinergitas antara Untirta dengan Kejati Banten harus terus dibangun untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat. “Perkembangan ilmu hukum itu sangat dinamis, oleh karena itu kerja sama dalam bidang hukum antara akademisi dengan praktisi hukum harus terus bersinergi”, ungkapnya. Mahasiswa harus mendapatkan bimbingan dari praktisi hukum. “Jadi bukan hanya teori, tapi berbagi pengalaman kondisi realita di lapangan juga menjadi sangat penting untuk bekal mahasiswa”, pungkasnya.
Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Dr Asep N. Mulyana, S.H., M.Hum dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kejati Banten dan Untirta harus saling menguatkan dalam berbagai lini yang dapat dikerjasamakan sesuai aturan yang berlaku.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada Untirta, dan berharap kerjasama ini tidak sampai di sini saja, tapi tentu bagaimana hal lebih lanjutnya untuk merealisasikan berbagai kerja sama melakukan langkah-langkah konkret untuk kemajuan kedua institusi, dan bermanfaat bagi masyarakat Banten khususnya dan Indonesia pada umumnya”, pungkasnya.(Yus)
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung