Hubungi Kami

Rapat Permohonan Konsultasi Peraturan Rumah Susun Subsidi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman
Oleh Admin | Selasa, 07 April 2026

JAMDATUN UPDATE - Selasa, 07 April 2026 bertempat di Ruang Rapat Datun Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Koordinator II pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara memimpin rapat koordinasi terkait Permohonan Konsultasi Peraturan Rumah Susun Subsidi yang diajukan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia. 

Pertemuan ini berlangsung guna memastikan payung hukum penyediaan hunian bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) berjalan selaras dengan ketentuan perundang-undangan. Jaksa Pengacara Negara (JPN) siap memberikan pendampingan hukum dan pertimbangan hukum yang komprehensif.

Hal ini bertujuan agar kebijakan yang diambil oleh Kementerian PKP memiliki dasar hukum yang kuat (legalitas) serta dapat diimplementasikan dengan aman secara administratif.

Galeri Jamdatun

Instagram Jamdatun

Statistik Pengunjung

Online : 7 Pengunjung
Bulan ini : 38729 Pengunjung
Tahun ini : 71905 Pengunjung