JAMDATUN UPDATE - Selasa, 07 April 2026 bertempat di Ruang Rapat Datun Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Koordinator II pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara memimpin rapat koordinasi terkait Permohonan Konsultasi Peraturan Rumah Susun Subsidi yang diajukan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia.
Pertemuan ini berlangsung guna memastikan payung hukum penyediaan hunian bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) berjalan selaras dengan ketentuan perundang-undangan. Jaksa Pengacara Negara (JPN) siap memberikan pendampingan hukum dan pertimbangan hukum yang komprehensif.
Hal ini bertujuan agar kebijakan yang diambil oleh Kementerian PKP memiliki dasar hukum yang kuat (legalitas) serta dapat diimplementasikan dengan aman secara administratif.
Galeri Jamdatun
Instagram Jamdatun
Statistik Pengunjung
Online : 7 PengunjungBulan ini : 38729 Pengunjung
Tahun ini : 71905 Pengunjung