Hubungi Kami

Dokumen AKIP Tahun 2025
Oleh Admin | Senin, 29 Juni 2026

Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara telah menyusun dan menyelesaikan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas, fungsi, serta capaian kinerja tahun berjalan.

LKjIP ini memiliki makna strategis yakni sebagai akuntabilitas dan transparansi kinerja dan anggaran Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di tengah semakin meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Korps Adhyaksa. Sebagai lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan, Kejaksaan RI memiliki tanggung jawab penting untuk memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat serta melaporkan pencapaian kinerja secara terbuka.

Proses penyusunan LKj ini berpedoman kepada Peraturan Presiden 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah dan Pedoman Jaksa Agung Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Lingkungan Kejaksaan RI.

Untuk informasi lebih lengkap, masyarakat dapat mengakses melalui tautan berikut:

  1. PK Jamdatun - Renstra Definitif 2025
  2. Laporan Renja Bidang Datun Tahun 2025
  3. Laporan LKJIP Bidang Datun Tahun 2025


Mari bersama kita dukung transparansi, akuntabilitas, dan kinerja Kejaksaan RI dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik.

Galeri Jamdatun

Instagram Jamdatun

Statistik Pengunjung

Online : 5 Pengunjung
Bulan ini : 67051 Pengunjung
Tahun ini : 150701 Pengunjung