Hubungi Kami

Rapat Lanjutan terkait Permohonan Pendapat Hukum dan Pendampingan kepada PT Wijaya Karya Realty
Oleh Admin | Kamis, 17 September 2026

JAMDATUN UPDATE - Kamis, 17 September 2026 bertempat di Ruang Rapat Gedung Kejaksaan Agung RI, Kasubdit Pendapat Hukum didampingi Tim JPN pada JAMDATUN melaksanakan Rapat Tindak Lanjut bersama perwakilan PT Wijaya Karya Realty. Pertemuan ini dilaksanakam dalam rangka menindahklanjuti permohonan pendapat hukum dan pendampingan atas potensi kepailitan kepada entitas anak perusahaan. Melalui pendampingan ini, diharapkan risiko hukum dapat dimitigasi secara optimal guna memastikan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) serta keberlangsungan bisnis perusahaan.

Galeri Jamdatun

Instagram Jamdatun

Statistik Pengunjung

Online : 1 Pengunjung
Bulan ini : 250268 Pengunjung
Tahun ini : 411005 Pengunjung