Hubungi Kami

Membanggakan! Prestasi Jaksa Pengacara Negara dalam Forum Arbitrase Internasional
Oleh Admin | Senin, 13 Juli 2026

JAMDATUN UPDATE - Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN), bersama dengan summA Law Firm, berhasil meraih kemenangan dalam perkara arbitrase internasional dengan mewakili Perum BULOG pada forum Singapore International Arbitration Centre (SIAC) pada Senin, 13 Juli 2026 bertempat di Singapura. 

Keberhasilan ini merupakan capaian penting dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan Kejaksaan Republik Indonesia di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, khususnya dalam memberikan bantuan hukum kepada Badan Usaha Milik Negara pada forum penyelesaian sengketa internasional. 

Putusan arbitrase tersebut memiliki arti strategis, mengingat hasil penanganan perkara ini akan memberikan pengaruh signifikan terhadap proses penanganan perkara terkait yang saat ini masih berlangsung di Pengadilan Karachi, Pakistan. 

Kemenangan ini mencerminkan profesionalisme, ketelitian, integritas, serta soliditas Tim JPN dalam menyusun strategi hukum, membangun argumentasi, dan memperjuangkan kepentingan hukum Perum BULOG pada forum internasional

Tim Jaksa Pengacara Negara yang menangani perkara ini terdiri atas:

  1. Laksmi Indriyati, S.H., LL.M.
  2. Carolita Novinia Yuanita, S.H, LL.M.
  3. Nindya Asih Martha Utami, S.H., M.H.
  4. Andi Hebat, S.H.
  5. ⁠Ufa Antia Saragih, S.H.
  6. ⁠Javas Mesa Briantama, S.H.

Keberhasilan ini sekaligus menegaskan komitmen Kejaksaan Republik Indonesia untuk terus memberikan pendampingan dan pembelaan hukum yang optimal dalam rangka melindungi kepentingan negara, pemerintah, serta badan usaha milik negara, baik pada forum nasional maupun internasional.

JPN Profesional, Berintegritas, dan Berorientasi pada Perlindungan Kepentingan Negara.

Galeri Jamdatun

Instagram Jamdatun

Statistik Pengunjung

Online : 6 Pengunjung
Bulan ini : 67052 Pengunjung
Tahun ini : 150702 Pengunjung