JAMDATUN UPDATE - Senin, 10 Agustus 2026 bertempat di Ruang Rapat Gedung Kejaksaan Agung RI, Koordinator I beserta Tim JPN pada JAMDATUN mengikuti secara virtual Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Sosialisasi dan Penandatanganan Surat Edaran Bersama tentang Sinkronisasi Layanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Layanan Pertanahan, serta Integrasi Data Perpajakan dan Pertanahan, sekaligus Sosialisasi Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 6 Tahun 2026 tentang Bedah Rumah.
Dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri atas nama Menteri Dalam Negeri, forum strategis ini menghadirkan pimpinan kementerian dan lembaga kunci termasuk Kementerian ATR/BPN, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, BPS, Badan Pangan Nasional, Perum BULOG, KSP, TNI, Polri, hingga Kejaksaan Agung guna memperkuat langkah-langkah konkret pengendalian harga di daerah serta menyelaraskan kebijakan tata kelola pertanahan, perpajakan, dan penyediaan hunian layak bagi masyarakat.
Galeri Jamdatun
Instagram Jamdatun
Statistik Pengunjung
Online : 6 PengunjungBulan ini : 50896 Pengunjung
Tahun ini : 177725 Pengunjung