JAMDATUN UPDATE - Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Republik Indonesia bersama PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS). Perpanjangan kerja sama ini bertujuan untuk melanjutkan serta memperkuat sinergi hukum yang telah terjalin dengan baik dalam mendukung berbagai kegiatan korporasi serta menjaga akuntabilitas operasional PT PELNI.
Penandatanganan ini dilakukan oleh JAM DATUN, Prof. (H.C.) Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M., bersamaDirektur Utama PT PELNI (Persero), Budi Setyawan Wijaya pada Selasa, 11 Agustus 2026 bertempat di Jakarta.

Dalam sambutannya, JAMDATUN R. Narendra Jatna menyampaikan bahwa Keberhasilan kerjasama antara PT PELNI (Persero) dan Jamdatun tersebut juga tidak terlepas dari terwujudnya komunikasi dan kolaborasi yang baik antara PT PELNI dan Jamdatun yang dijembatani oleh Senior Task Force Bidang Hukum PT PELNI (Persero).
Kegiatan penandatanganan ini turut dihadiri oleh jajaran direksi dan pejabat utama PT PELNI (Persero), antara lain Direktur Armada dan Teknik, Direktur SDM dan Umum, Direktur Usaha Angkutan Barang dan Tol Laut, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, Para Vice President. Dari pihak Kejaksaan Republik Indonesia, acara dihadiri oleh Sekretaris Jamdatun beserta para Pejabat Eselon II dan III pada Jaksa Agung Muda Perdata dan TUN.
Galeri Jamdatun
Instagram Jamdatun
Statistik Pengunjung
Online : 5 PengunjungBulan ini : 38333 Pengunjung
Tahun ini : 187396 Pengunjung