Hubungi Kami
Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat bisa menghubungi Call Center JAMDATUN 0811229484

Kejaksaan RI Peduli Kembali Menyalurkan Bantuan
Oleh Admin | Rabu, 19 Mei 2021

Kejaksaan Republik Indonesia melalui program “Kejaksaan RI. Peduli” kembali menyalurkan bantuan sosial untuk korban terdampak musibah bencana alam banjir yang terjadi di wilayah Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. 

" Kejaksaan RI peduli  Selasa, 18 Mei 2021 menyalurkan bantuan sosial terhadap korban bencana banjir," ujar Kapuspenkum Leonard Simanjuntak dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu ( 19/5/2021)

Leonard menjelaskan Bantuan sosial tersebut berupa 200 (dua ratus) paket sembako yang disalurkan oleh Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung mewakili Jaksa Agung RI. " guna disampaikan kepada masyarakat di kawasan Kedoya yang menjadi korban terdampak bencana banjir," ungkapnya.

Kapuspenkum  menyebut bahwa Bantuan paket sembako dimasa pandemi tersebut merupakan bentuk kepedulian sosial serta wujud rasa solidaritas guna membantu meringankan beban masyarakat yang terkena dampak musibah.(Yus)

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling

Statistik Pengunjung

Hari ini : 476 Pengunjung
Bulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung