Hubungi Kami

Kejaksaan RI Peduli Kembali Menyalurkan Bantuan
Oleh Admin | Rabu, 19 Mei 2021

Kejaksaan Republik Indonesia melalui program “Kejaksaan RI. Peduli” kembali menyalurkan bantuan sosial untuk korban terdampak musibah bencana alam banjir yang terjadi di wilayah Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. 

" Kejaksaan RI peduli  Selasa, 18 Mei 2021 menyalurkan bantuan sosial terhadap korban bencana banjir," ujar Kapuspenkum Leonard Simanjuntak dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu ( 19/5/2021)

Leonard menjelaskan Bantuan sosial tersebut berupa 200 (dua ratus) paket sembako yang disalurkan oleh Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung mewakili Jaksa Agung RI. " guna disampaikan kepada masyarakat di kawasan Kedoya yang menjadi korban terdampak bencana banjir," ungkapnya.

Kapuspenkum  menyebut bahwa Bantuan paket sembako dimasa pandemi tersebut merupakan bentuk kepedulian sosial serta wujud rasa solidaritas guna membantu meringankan beban masyarakat yang terkena dampak musibah.(Yus)

Galeri Jamdatun

Instagram Jamdatun

Statistik Pengunjung

Online : 6 Pengunjung
Bulan ini : 36826 Pengunjung
Tahun ini : 70002 Pengunjung