Kejaksaan Republik Indonesia melalui program “Kejaksaan RI. Peduli” kembali menyalurkan bantuan sosial untuk korban terdampak musibah bencana alam banjir yang terjadi di wilayah Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
" Kejaksaan RI peduli Selasa, 18 Mei 2021 menyalurkan bantuan sosial terhadap korban bencana banjir," ujar Kapuspenkum Leonard Simanjuntak dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu ( 19/5/2021)
Leonard menjelaskan Bantuan sosial tersebut berupa 200 (dua ratus) paket sembako yang disalurkan oleh Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung mewakili Jaksa Agung RI. " guna disampaikan kepada masyarakat di kawasan Kedoya yang menjadi korban terdampak bencana banjir," ungkapnya.
Kapuspenkum menyebut bahwa Bantuan paket sembako dimasa pandemi tersebut merupakan bentuk kepedulian sosial serta wujud rasa solidaritas guna membantu meringankan beban masyarakat yang terkena dampak musibah.(Yus)
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung