Hubungi Kami

Sidang Perkara Pengujian Undang-Undang Register Nomor 206/PUU-XXIV/2026
Oleh Admin | Kamis, 27 Agustus 2026

JAMDATUN UPDATE - Kamis, 27 Agustus 2026 bertempat di Mahkamah Konstitusi, Tim Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Agung selaku Kuasa Presiden menghadiri sidang perkara Pengujian Undang-Undang Register Nomor 206/PUU-XXIV/2026 terkait Pasal 603 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan agenda Penjelasan Kelanjutan Persidangan. Bahwa pemohon merasa hak konstitusional dirugikan atas berlakunya Pasal 603 Undang-Undang 1 Tahun 2023 tentang KUHP Pasal 27 ayat (1), Pasal 28C ayat (2), Pasal 28D ayat (1), Pasal 28G ayat (1), Pasal 28I ayat (1) UUD NRI 1945.

Majelis Hakim Konstitusi memutuskan untuk belum menjatuhkan putusan sela karena belum melihat adanya kondisi yang mendesak yang memerlukan putusan sela. Sebagai gantinya, Majelis Hakim memberikan waktu 21 hari kerja kepada para pihak, khususnya Pemerintah, Pihak Terkait, Mahkamah Agung, BPK, Kejaksaan, Kepolisian, KPK, dan BPKP, di bawah koordinasi BPK, untuk melakukan pertemuan guna menyamakan persepsi mengenai standar dan mekanisme penghitungan serta pembuktian kerugian keuangan negara. 

Hasil pertemuan tersebut akan disampaikan dalam persidangan terbuka untuk umum yang ditunda hingga Selasa, 6 Oktober 2026 pukul 10.30 WIB. Majelis Hakim berharap seluruh pihak mengutamakan kepentingan bangsa dan negara, menghindari ego sektoral, serta menghasilkan kesepahaman yang konstruktif dan tidak kontraproduktif.

Majelis Hakim meminta agar selain membahas standardisasi, para pihak juga mendiskusikan secara mendalam mengenai hubungan dan kewenangan antarlembaga yang memiliki kewenangan audit, termasuk kedudukan dan peran BPK dalam relasi antarlembaga tersebut dengan mengacu pada Pasal 23 UUD 1945. Hasil pembahasan tersebut wajib dilaporkan kepada Mahkamah dan akan menjadi salah satu dasar bagi Majelis Hakim untuk menelaah permohonan secara lebih komprehensif.

Galeri Jamdatun

Instagram Jamdatun

Statistik Pengunjung

Online : 1 Pengunjung
Bulan ini : 38230 Pengunjung
Tahun ini : 187293 Pengunjung