JAMDATUN UPDATE - Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Agung Republik Indonesia resmi menandatangani perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Adhi Karya (Persero) Tbk sebagai langkah strategis untuk keberlanjutan sinergisitas di bidang perdata dan Tata Usaha Negara dalam mendukung pembangunan infrastruktur nasional.
Penandatanganan ini dilakukan oleh JAM DATUN, Prof. (H.C.) Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M., bersama Direktur Utama PT Adhi Karya (Persero) Tbk Moeharmein Zein Chaniago pada Selasa, 28 April 2026 di Kantor PT Adhi Karya (Persero) Tbk Jakarta.
Acara ini dihadiri oleh Dewan Komisaris PT Adhi Karya (Persero) Tbk, beserta jajaran direksi dan pejabat struktural dari PT Adhi Karya (Persero) Tbk serta pejabat dari lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yaitu Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Para Direktur dan Koordinator serta jajaran pada JAMDATUN.
Pada kesempatan ini, JAMDATUN juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Direksi dan Komisaris PT Adhi Karya atas kepercayaan berkelanjutan yang diberikan kepada Satuan Kerja JAMDATUN. "Saya berharap melalui perpanjangan ini, hubungan yang terbangun benar-benar menghasilkan langkah konkret yang memberikan manfaat bagi kedua belah pihak serta berkontribusi bagi pembangunan nasional," ujar Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M.
Galeri Jamdatun
Instagram Jamdatun
Statistik Pengunjung
Online : 2 PengunjungBulan ini : 49440 Pengunjung
Tahun ini : 94913 Pengunjung