Hubungi Kami

Rapat Tindak Lanjut (Bipartit) Permohonan Mediasi PT Telkom Infrastruktur Indonesia dengan Pemerintah Provinsi Lampung
Oleh Admin | Jumat, 25 September 2026

JAMDATUN UPDATE - Jum'at, 25 September 2026 bertempat di Ruang Rapat Gedung Kejaksaan Agung RI, Kasubdit Tindakan Hukum Lain dan Pelayanan Hukum Lain didampingi Tim JPN pada Jamdatun melaksanakan Rapat Tindak Lanjut (Bipartit) atas permohonan mediasi yang diajukan oleh PT Telkom Infrastruktur Indonesia terkait penyelesaian masalah dengan Pemerintah Provinsi Lampung. Melalui rapat ini, Tim JPN memberikan pertimbangan hukum bagi kedua belah pihak demi penyelesaian yang adil dan transparan.

Galeri Jamdatun

Instagram Jamdatun

Statistik Pengunjung

Online : 1 Pengunjung
Bulan ini : 252365 Pengunjung
Tahun ini : 413102 Pengunjung