Hubungi Kami

JAMDATUN menjadi Narasumber pada FGD Bersama BPKP, Kementerian UMKM, dan IFG Bahas Penyelesaian Piutang IJP KUR Generasi 1
Oleh Admin | Senin, 27 Juli 2026

JAMDATUN UPDATE - Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Prof. (H.C.) Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M., menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau Indonesia Financial Group (IFG), serta jajaran perbankan Himbara yang diselenggarakan pada hari Senin, 27 Juli 2026. 

Pertemuan ini diselenggarakan guna menyelaraskan pemahaman atas kondisi faktual, dasar hukum, tata kelola, dan mitigasi risiko hukum terkait rencana penyelesaian isu penagihan Piutang Imbal Jasa Penjaminan (IJP) Kredit Usaha Rakyat (KUR) Generasi 1 serta pelaksanaan restrukturisasi asuransi kredit di lingkungan grup usaha IFG.

FGD tersebut difokuskan untuk membangun kesamaan pemahaman antarlembaga mengenai kondisi faktual, landasan hukum, tata kelola, dan mitigasi risiko hukum yang berpotensi muncul dalam proses penyelesaian piutang IJP KUR. 

Forum ini turut melibatkan jajaran direksi penjamin dan penyalur KUR, meliputi PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), serta bank-bank anggota Himbara seperti PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk.

Galeri Jamdatun

Instagram Jamdatun

Statistik Pengunjung

Online : 3 Pengunjung
Bulan ini : 44466 Pengunjung
Tahun ini : 171295 Pengunjung