Hubungi Kami

Rapat Koordinasi dengan Kantor Pertanahan Jakarta Utara terkait Permohonan Pendampingan Hukum yang dimohonkan oleh PT Kawasan Berikat Nusantara
Oleh Admin | Jumat, 03 Juli 2026

JAMDATUN UPDATE - Jum'at, 03 Juli 2026 bertempat di Kantor Pertanahan Jakarta Utara, Kasubdit Penyelenggara Pemerintah didampingi Tim Jaksa Pengacara Negara pada Jamdatun menghadiri Rapat Koordinasi bersama Kantor Pertanahan Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Administrasi Jakarta Utara. 

Pertemuan strategis ini dilaksanakan guna menindaklanjuti permohonan Pendampingan Hukum yang diajukan oleh PT Kawasan Berikat Nusantara (PT KBN). Rapat ini berfokus pada pembahasan komprehensif terkait mitigasi risiko hukum, penyelesaian hambatan administratif, serta kepastian hukum atas aset-aset strategis yang dikelola oleh PT KBN di wilayah Jakarta Utara.

Galeri Jamdatun

Instagram Jamdatun

Statistik Pengunjung

Online : 1 Pengunjung
Bulan ini : 250981 Pengunjung
Tahun ini : 411718 Pengunjung