Hubungi Kami

Rapat Mediasi Tripartit Penyelesaian Permasalahan Proyek KPBU Bendungan dan PLTM Bintang Bano
Oleh Admin | Jumat, 18 September 2026

JAMDATUN UPDATE - Jum'at, 18 September 2026 bertempat di Ruang Rapat Gedung Kejaksaan Agung RI, Kasubdit Tindakan Hukum Lain dan Pelayanan Hukum Lain didampingi Tim JPN pada Jamdatun melaksanakan Rapat Mediasi (Tripartit) bersama perwakilan PT Brantas Abipraya (Persero) dan Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum. Pertemuan ini dilaksanakan dalam rangka Penyelesaian Permasalahan Pemenuhan Kewajiban Letter of Award Pengadaan Badan Usaha Proyek KPBU Pemeliharaan Bendungan Bintang Bano dan Penyediaan Infrastruktur PLTM Bintang Bano Kapasitas 6,3 MW Kabupaten Sumbawa Barat.

Galeri Jamdatun

Instagram Jamdatun

Statistik Pengunjung

Online : 2 Pengunjung
Bulan ini : 250276 Pengunjung
Tahun ini : 411013 Pengunjung