Oleh Admin | Rabu, 22 April 2026
JAMDATUN UPDATE - Rabu, 22 April 2026 bertempat di Ruang Rapat Gedung Kejaksaan Agung RI, Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada JAMDATUN melaksanakan rapat pendalaman atas Permohonan Pendapat Hukum (Legal Opinion) yang diajukan oleh PT PLN (Persero).
Pertemuan ini bertujuan untuk membedah solusi hukum terkait penyelesaian 8 (delapan) proyek infrastruktur ketenagalistrikan yang saat ini mengalami kendala penyelesaian. Rapat pendalaman ini merupakan bentuk respons aktif dalam memberikan pengawalan hukum terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) guna memastikan keberlanjutan pasokan energi nasional dan perlindungan aset negara.
Galeri Jamdatun
Instagram Jamdatun
Statistik Pengunjung
Online : 1 PengunjungBulan ini : 37427 Pengunjung
Tahun ini : 105827 Pengunjung