Oleh Admin | Jumat, 13 Maret 2026
JAMDATUN UPDATE - Kasubdit Tindakan Jukum Lain dan Pelayanan Hukum didampingi Tim JPN pada JAMDATUN serta perwakilan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) melaksanakan Rapat Mediasiantara PT Hutama Karya (Persero) dan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang dilaksanakan pada hari Jum'at, 13 Maret 2026.
Sehubungan dengan permohonan mediasi dari PT Hutama Karya (Persero) mengenai pekerjaan rancang bangun pembangunan akses pelabuhan tanjung priuk timur baru. Langkah pendampingan ini merupakan bentuk implementasi peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam mengawal kebijakan strategis BUMN agar tetap selaras dengan koridor hukum yang berlaku serta meminimalisir risiko kegagalan bisnis dari segi hukum.
Galeri Jamdatun
Instagram Jamdatun
Statistik Pengunjung
Online : 4 PengunjungBulan ini : 39367 Pengunjung
Tahun ini : 72543 Pengunjung