Oleh Admin | Selasa, 23 Juni 2026
JAMDATUN UPDATE - Selasa, 23 Juni 2026 bertempat di Ruang Rapat Gedung Kejaksaan Agung RI, PLH Direktur Pertimbangan Hukum, Kasubdit Pendampingan dan Audit beserta Tim Jaksa Pengacara Negara pada JAMDATUN melaksanakan Rapat Koordinasi atas Permohonan Bantuan Mediasi terkait Permasalahan Keterlambatan Commercial Operation Date (COD) PLTM Batanghari (3x1,7 MW).
Agenda utama dalam pertemuan ini adalah pembahasan mediasi guna mencari jalan keluar dan penyelesaian hukum yang tepat atas keterlambatan COD PLTM Batanghari. Kejaksaan Agung mengundang secara resmi Direktur Utama PT Brantas Abipraya (Persero) atau pejabat berwenang yang memiliki kapasitas dalam pengambilan keputusan untuk menghadiri langsung pertemuan ini.
Galeri Jamdatun
Instagram Jamdatun
Statistik Pengunjung
Online : 5 PengunjungBulan ini : 73823 Pengunjung
Tahun ini : 157473 Pengunjung