JAMDATUN UPDATE - Kamis, 06 Agustus 2026 bertempat di Ruang Rapat Gedung Kejaksaan Agung RI, Direktur Pertimbangan Hukum didampingi oleh Tim Jaksa Pengacara Negara pada JAMDATUN melaksanakan Kick Off Meeting bersama PT Wijaya Karya Realty (WIKA Realty). Pertemuan ini diselenggarakan dalam rangka memberikan Pendapat Hukum (Legal Opinion) serta Pendampingan Hukum (Legal Assistance) terkait potensi kepailitan yang dihadapi oleh entitas anak perusahaan PT Wijaya Karya Realty.
Jaksa Pengacara Negara (JPN) berkomitmen penuh dalam memberikan pertimbangan dan pendampingan hukum yang objektif, komprehensif, serta akuntabel. Langkah penanganan potensi kepailitan entitas anak BUMN/BUMD harus mengedepankan mitigasi risiko hukum, perlindungan aset negara, serta kepatuhan terhadap prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).
Galeri Jamdatun
Instagram Jamdatun
Statistik Pengunjung
Online : 7 PengunjungBulan ini : 50897 Pengunjung
Tahun ini : 177726 Pengunjung