Hubungi Kami

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Raih Penghargaan atas Bantuan Hukum Nonlitigasi dan Pendampingan Hukum terhadap Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi
Oleh Admin | Kamis, 22 Januari 2026

JAMDATUN X BERITA DAERAH - Kejaksaan Negeri Kota Bekasi kembali menorehkan capaian positif dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. 

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara memperoleh penghargaan atas pelaksanaan Bantuan Hukum Nonlitigasi dan Pendampingan Hukum Tahun 2025 kepada Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi Tahun 2025. 

"Penghargaan ini merupakan apresiasi atas peran aktif Kejaksaan Negeri Kota Bekasi melalui Bidang Datun dalam memberikan layanan hukum nonlitigasi yang professional dan akuntabel, guna mendukung kelancaran tugas Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi serta memastikan kebijakan dan tindakan administrasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Dr. Sulvia Triana Hapsari, S.H., M.Hum menegaskan fungsi kejaksaan tidak hanya sebatas penanganan perkara pidana, tetapi juga pengawalan kebijakan publik agar berjalan sesuai koridor hukum.

"Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara bukan hanya bertugas menyelesaikan perkara, tetapi juga memastikan bahwa setiap kebijakan dan tindakan hukum pemerintah daerah memiliki dasar yang kuat, transparan, dan melindungi kepentingan publik," kata Kajari Kota Bekasi.

Ia menegaskan Kejari akan menggunakan seluruh instrumen hukum yang tersedia guna memastikan kepatuhan pajak dan mendukung peningkatan PAD.

"Untuk para wajib pajak diharapkan patuh untuk membayar pajaknya karena masyarakat sudah menitipkan kewajibannya kepada negara melalui para WP seperti hotel, restoran, dan lain-lain. Jika tidak membayar maka tidak akan segan-segan dilakukan penindakan," tambahnya.

Wali Kota Bekasi Dr. Tri Adhianto menilai peran Kejaksaan penting dalam menjaga integritas pemerintahan daerah serta penguatan kebijakan hukum.

"Penghargaan tersebut menjadi indikator kuat peran Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dalam menjaga integritas pemerintahan daerah, yang berdampak langsung pada penguatan PAD dan perbaikan tata kelola pemerintahan, serta menegaskan pentingnya sinergi dan kerja sama antara Pemerintah Kota Bekasi dan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik," Wali Kota Bekasi, Dr. Tri Adhianto.

sumber: kejari_kotabekasi & pemkot_bekasi (ig)

Galeri Jamdatun

Instagram Jamdatun

Statistik Pengunjung

Online : 5 Pengunjung
Bulan ini : 38606 Pengunjung
Tahun ini : 107006 Pengunjung