Hubungi Kami
Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat bisa menghubungi Call Center JAMDATUN 0811229484

JAM DATUN dan Perum Peruri Jalin Kerja Sama Perkuat Kerja Sama Hukum dan Kepatuhan Bisnis
Oleh Admin | Kamis, 31 Juli 2025

JAMDATUN UPDATE - Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN) Kejaksaan Agung menjalin kerja sama dengan Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) dalam penanganan permasalahan hukum bidang perdata dan tata usaha. 

Penandatanganan Kerja Sama (PKS) antara JAM DATUN dan Perum PERURI ditandatangani di Ruang Rapat Pancasatya PERURI, Jakarta, Rabu, 30 Juli 2025. 

Penandatanganan PKS ini merupakan bentuk sinergi strategis yang bertujuan untuk memperkuat kepatuhan hukum serta mitigasi risiko hukum dalam pelaksanaan tugas dan fungsi PERURI, yang merupakan BUMN dengan mandate sebagai perusahaan teknologi keamanan tingkat tinggi. 

Dengan tanggung jawab mencakup pencetakan mata uang, dokumen sekuriti, dan pengembangan platform digital bagi instansi pemerintah, BUMN maupun swasta, PERURI memiliki peran vital sebagai Objek Vital Nasional.

"PERURI sebagai institusi dengan karakteristik dan fungsi yang strategis tentu tidak terlepas dari berbagai risiko hukum, baik secara perdata maupun tata usaha negara. Oleh karena itu, pelaksanaan PKS ini sangat penting sebagai upaya preventif yang sejalan dengan pinsip business judgement rule," ujar JAM-Datun Prof. (H.C). Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M.

Dalam sambutannya, JAM-Datun menekankan pentingnya pemahaman dan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengambilan keputusan bisnis di lingkungan PERURI. Melalui kerja sama ini, diharapkan seluruh jajaran manajemen PERURI lebih memahami dan menginternalisasi prinsip tata kelola yang baik (good corporate governance) serta menjalankan tugas dengan itikad baik dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. 

Selain aspek pendampingan hukum, kerja sama ini juga membuka ruang penguatan sumber daya manusia (SDM) melalui pelatihan bersama guna merespons dinamika regulasi yang semakin kompleks dan cepat berubah. 

"Kami berharap kerja sama ini tidak hanya berdampak pada penanganan kasus hukum, tetapi juga pada penguatan kompetensi SDM yang lebih adaptif dan Tangguh," tambah JAM-Datun. 

Penandatanganan PKS ini dihadiri oleh Direktur Utama PERURI Dwina Septiani Wijaya, beserta jajaran direksi dan pejabat struktural dari PERURI serta pejabat dari lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yaitu Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Edy Birton, S.H., M.H., Para Direktur, dan Koordinator serta jajaran Jaksa Pengacara Negara. 

Melalui kolaborasi ini, JAM DATUN dan PERURI menegaskan komitmen Bersama untuk menciptakan tata Kelola perusahaan yang lebih akuntabel, transparan, dan taat hukum demi mendukung stabilitas dan kemajuan pembangunan nasional.

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling

Statistik Pengunjung

Hari ini : 476 Pengunjung
Bulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung