Oleh Admin | Rabu, 29 Juli 2026
JAMDATUN UPDATE - Rabu, 29 Juli 2026 bertempat di PTUN, Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) menghadiri persidangan Perkara Tata Usaha Negara Nomor 96/G/TF/2026/PTUN-JKT. Persidangan yang beragendakan mendengarkan keterangan ahli dari pihak Penggugat, yakni Prof. Dr. Todung Mulia Lubis, S.H., LL.M., ini berkaitan dengan keabsahan Perjanjian Perdagangan Resiprokal Indonesia-Amerika Serikat (The Agreement on Reciprocal Trade / ART).
Dalam persidangan tersebut, Tim JPN secara cermat menyimak dan mengawal seluruh argumen serta pertimbangan hukum yang disampaikan oleh ahli guna memastikan kepentingan tata usaha negara dan perlindungan hukum pemerintah tetap terjaga sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Galeri Jamdatun
Instagram Jamdatun
Statistik Pengunjung
Online : 2 PengunjungBulan ini : 251476 Pengunjung
Tahun ini : 412213 Pengunjung