Oleh Admin | Senin, 20 Juli 2026
JAMDATUN UPDATE - Senin, 20 Juli 2026 bertempat di Ruang Rapat Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Kasubdit Tindakan Hukum Lain dan Pelayanan Hukum didampingi Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada JAMDATUN melaksanakan Rapat Koordinasi atas Permohonan Mediasi terkait Kompensasi Sehubungan dengan Pengakhiran Kerja Sama Pemanfaatan Lahan antara PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI) di kawasan Laswi, Bandung. Hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan dari PT Wijaya Karya (Persero) Tbk maupun PT Kereta Api Indonesia (Persero).
Galeri Jamdatun
Instagram Jamdatun
Statistik Pengunjung
Online : 4 PengunjungBulan ini : 67146 Pengunjung
Tahun ini : 150796 Pengunjung