Oleh Admin | Rabu, 19 Agustus 2026
JAMDATUN UPDATE - Rabu, 19 Agustus 2026 bertempat di Ruang Rapat Gedung Kejaksaan Agung RI, Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Jamdatun melaksanakan rapat tindak lanjut atas permohonan Bantuan Hukum Non Litigasi dari PT TASPEN (Persero). Rapat ini berfokus pada penyusunan formulasi dan opsi penyelesaian hukum perdata serta tata usaha negara yang tengah dihadapi PT TASPEN (Persero). Upaya kolaboratif ini mempertegas komitmen JPN dalam menghadirkan pendampingan hukum yang transparan dan berintegritas demi mengamankan keuangan serta aset negara.
Galeri Jamdatun
Instagram Jamdatun
Statistik Pengunjung
Online : 1 PengunjungBulan ini : 252626 Pengunjung
Tahun ini : 413363 Pengunjung