Hubungi Kami

Tingkatkan Kepatuhan Hukum dan Perluas Cakupan Perlindungan, JAM DATUN dan BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerja Sama
Oleh Admin | Senin, 20 Juli 2026

JAMDATUN UPDATE - Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Republik Indonesia bersama BPJS Ketenagakerjaan resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Kantor BPJS Ketenagakerjaan. 

Penandatanganan PKS ini merupakan wujud sinergi dan kolaborasi strategis antarlembaga dalam meningkatkan kepatuhan hukum pemberi kerja/badan usaha serta memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia.

Penandatanganan ini dilakukan oleh JAM DATUN, Prof. (H.C.) Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M., bersama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Dr. Saiful Hidayat, M.T. pada Senin, 20 Juli 2026 di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Jakarta. Dalam sambutannya, JAMDATUN R. Narendra Jatna menyampaikan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan amanat konstitusi sekaligus wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja Indonesia. 

"Sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Kejaksaan bukan sekadar hubungan kelembagaan formal, melainkan kolaborasi strategis untuk memperkuat budaya kepatuhan hukum di tengah masyarakat dan dunia usaha. Keberhasilan program jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya ditentukan oleh regulasi yang baik, tetapi juga oleh efektivitas penegakan kepatuhan dan kesadaran kolektif seluruh pemangku kepentingan," tegas R. Narendra Jatna.

Kegiatan penandatanganan ini turut dihadiri oleh jajaran direksi dan pejabat utama BPJS Ketenagakerjaan, antara lain Direktur Kepesertaan Dr. Agung Nugroho, S.H., M.H., Direktur Investasi Eko Purnomo, Direktur Umum dan SDM Harjono Siswanto, para Deputi Direktur, serta Asisten Deputi Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan Operasional Wilayah 1 Wahyu Diannur. 

Dari pihak Kejaksaan Republik Indonesia, acara dihadiri oleh Sekretaris Jamdatun beserta para Pejabat Eselon II dan III pada Jaksa Agung Muda Perdata dan TUN.

Galeri Jamdatun

Instagram Jamdatun

Statistik Pengunjung

Online : 2 Pengunjung
Bulan ini : 51176 Pengunjung
Tahun ini : 178005 Pengunjung