Oleh Admin | Rabu, 25 Maret 2026
JAMDATUN UPDATE - Kasubdit Penyelenggara Pemerintah beserta Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) mengikuti rapat pembahasan awal terkait Permohonan Pengujian Materiil Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual pada Rabu, 25 Maret 2025. Rapat koordinasi ini berfokus pada pembahasan atas permohonan pengujian materiil terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif dan Tata Cara Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berasal Dari Denda Administratif Di Bidang Kehutanan.
Galeri Jamdatun
Instagram Jamdatun
Statistik Pengunjung
Online : 3 PengunjungBulan ini : 39262 Pengunjung
Tahun ini : 72438 Pengunjung