Hubungi Kami

Supervisi dan Bimbingan Teknis Penyelesaian Tunggakan Uang Pengganti dan Sosialisasi Pedoman Jamdatun pada Wilayah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur
Oleh Admin | Rabu, 07 Oktober 2026

JAMDATUN UPDATE - Samarinda, 07 Oktober 2026 bertempat di Aula Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Direktur Perdata beserta Tim Supervisi dan Optimalisasi Penyelesaian Tunggakan Uang Pengganti melaksanakan supervisi teknis sekaligus sosialisasi Pedoman JAM DATUN di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur. Langkah ini kami ambil untuk menghentikan stagnasi eksekusi dan mempercepat pemulihan kerugian negara dari perkara tindak pidana korupsi yang diputus berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1971.

Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Deddy Yuliansyah Rasyid, S.H., M.H., Asisten Pengawasan, Heru Widjatmiko, S.H., M.H., serta para Kepala Seksi DATUN dan Kepala Seksi Intelijen dari seluruh Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Timur yang hadir secara luring maupun daring.

Galeri Jamdatun

Instagram Jamdatun

Statistik Pengunjung

Online : 8 Pengunjung
Bulan ini : 71685 Pengunjung
Tahun ini : 232422 Pengunjung