Hubungi Kami

Perjanjian Kerja Sama antara AirNav Indonesia dengan JAMDATUN
Oleh Admin | Kamis, 05 Maret 2026

JAMDATUN UPDATE - Sebagai wujud kehadiran negara dalam melakukan pengawalan hukum atas pelaksanaan pelayanan navigasi penerbangan nasional, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN) Kejaksaan Republik Indonesia secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Perum LPPNPI/AirNav Indonesia).

Penandatanganan ini dilakukan oleh JAM DATUN, Prof. (H.C.) Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M., bersama Direktur Utama Perum LPPNPI (AirNav Indonesia) Capt. Avirianto Suratno pada Kamis, 05 Maret 2026 di Jakarta.

PKS antara Perum LPPNPI (AirNav Indonesia) dan JAMDATUN dilakukan dalam rangka penguatan pendampingan dan bantuan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Acara ini dihadiri oleh Direktur Utama Perum LPPNPI (AirNav Indonesia) Capt. Avirianto Suratno, beserta jajaran direksi dan pejabat struktural dari Perum LPPNPI (AirNav Indonesia) serta pejabat dari lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yaitu Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Para Direktur dan Koordinator serta jajaran pada JAMDATUN.

Sinergitas ini menjadi bukti nyata komitmen AirNav Indonesia dalam menjalankan transformasi perusahaan yang berkelanjutan yang di dukung penuh dari JAM DATUN, diharapkan setiap langkah strategis perusahaan dalam setiap aktivitas pelayanan navigasi penerbangan di Indonesia.

Galeri Jamdatun

Instagram Jamdatun

Statistik Pengunjung

Online : 3 Pengunjung
Bulan ini : 37127 Pengunjung
Tahun ini : 105527 Pengunjung