Hubungi Kami

Rapat Mediasi (Bipartit) dengan Pemkot Sawahlunto terkait Permasalahan Lahan Pasca Tambang
Oleh Admin | Rabu, 15 Juli 2026

JAMDATUN UPDATE - Rabu, 15 Juli 2026 bertempat di Ruang Rapat Gedung Kejaksaan Agung RI, Tim Jaksa Pengacara Negara pada JAMDATUN melaksanakan Rapat Mediasi (Bipartit) bersama Pemerintah Kota Sawahlunto. Pertemuan ini berfokus pada pembahasan dan penyelesaian permasalahan hukum terkait Lahan Pascatambang yang berada di wilayah Kota Sawahlunto. 

Rapat mediasi yang berlangsung secara kondusif ini dihadiri langsung oleh perwakilan Tim JPN Kejaksaan Agung RI, Jajaran Pemerintah Kota Sawahlunto, serta pihak-pihak terkait yang memiliki keterkaitan langsung dengan pemanfaatan dan status hukum lahan pascatambang tersebut.

Galeri Jamdatun

Instagram Jamdatun

Statistik Pengunjung

Online : 1 Pengunjung
Bulan ini : 69087 Pengunjung
Tahun ini : 152737 Pengunjung