Oleh Admin | Rabu, 08 April 2026
JAMDATUN UPDATE - Rabu, 8 April 2026 bertempat di Jakarta, Koordinator I pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN) bersama Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) menggelar rapat pendalaman materi bersama perwakilan PT PLN (Persero).
Pertemuan ini berfokus pada pembahasan permohonan Pendapat Hukum (Legal Opinion) terkait rencana penggunaan batubara di luar spesifikasi yang diatur dalam Power Purchase Agreement (PPA) pada PLTU IPP Celukan Bawang, Bali.
Galeri Jamdatun
Instagram Jamdatun
Statistik Pengunjung
Online : 1 PengunjungBulan ini : 38683 Pengunjung
Tahun ini : 71859 Pengunjung