Oleh Admin | Senin, 15 Juni 2026
JAMDATUN UPDATE - Senin, 15 Juni 2026 bertempat di Ruang Rapat Gedung Kejaksaan Agung RI, Kasubdit Tindakan Hukum Lain dan Pelayanan Hukum didampingi Tim Jaksa Pengacara Negara pada JAMDATUN serta dihadiri oleh perwakilan melaksanakan Rapat Mediasi (Bipartit) terkait Penyelesaian Permasalahan Pencatatan Kepemilikan Aset Tetap PT Nusantara Medika Utama dengan PT Perkebunan Nusantara I (Persero).
Hal ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum (legal certainty) bagi kedua belah pihak, sekaligus menyelamatkan dan mengamankan aset-aset negara demi mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).
Galeri Jamdatun
Instagram Jamdatun
Statistik Pengunjung
Online : 4 PengunjungBulan ini : 74101 Pengunjung
Tahun ini : 157751 Pengunjung