Oleh Admin | Selasa, 02 Juni 2026
JAMDATUN UPDATE - Selasa, 02 Juni 2026 bertempat di Ruang Rapat Gedung Kejaksaan Agung RI, Plh. Direktur Tata Usaha Negara memimpin Rapat Pendalaman Permohonan Pendapat Hukum bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI).
Rapat ini merupakan tindak lanjut permohonan dari Bawaslu RI dalam pengelolaan Dana Hibah Pemilihan agar tetap akuntabel dan sesuai regulasi yang berlaku. Jaksa Pengacara Negara (JPN) memberikan pengawalan hukum demi mendukung kelancaran tugas-tugas konstitusional Bawaslu RI, khususnya dalam aspek tata kelola keuangan pemilu.
Galeri Jamdatun
Instagram Jamdatun
Statistik Pengunjung
Online : 6 PengunjungBulan ini : 34249 Pengunjung
Tahun ini : 102649 Pengunjung