Oleh Admin | Rabu, 29 April 2026
JAMDATUN UPDATE - Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada JAMDATUN melaksanakan rapat pendalaman materi atas permohonan Pendapat Hukum (Legal Opinion) yang diajukan oleh PT Pertamina Hulu Energi terkait Pengecualian Kewajiban Penawaran Participating Interenst 10% kepada Badan Usaha Milik Daerah dalam Perpanjangan Kontrak Minyak dan Gas Bumi Pertamina Wilayah Kerja (WK) PT Pertamina EP. Rapat ini merupakan langkah strategis dalam memberikan kepastian hukum bagi tata kelola industri hulu migas nasional.
Galeri Jamdatun
Instagram Jamdatun
Statistik Pengunjung
Online : 3 PengunjungBulan ini : 38604 Pengunjung
Tahun ini : 107004 Pengunjung